Demokrasi
Masih adakah kata “demokrasi” untuk
Indonesia?
Apa
itu demokrasi?
Semua
orang sudah tidak asing lagi mendengar kata demokrasi, bahkan hampir di setiap
kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan oleh pilihan-pilihan yang harus
diputuska secara bijaksana dan tanggung jawab. Dalam suatu organisasi
kemahasiwaan dalam mengambil keputusannya diambil secara one man one vote, satu
orang satu suara, nantinya akan diambil kesepakatan secara bersama. Proses itu
merupakan proses pengambilan keputusan
secara demokrasi. Esensinya, demokrasi merupakan hal yang sudah melekat lama pada diri bangsa Indonesia. Dalam
khazanah islam demokrasi dikenal dengan istilah syuro, dalam Bahasa Jawa
demokrasi lebih identik dengan kata rembug yang esensinya adalh bagaimana dalam
mengambil keputusan dilakukan oleh bersama-sama atas dasar kesepakatan bersama.
Secara prinsip hal itu sudah berjalan dengan demokrasi.
Di era demokrasi, manifetstasi berbagai nilai-nilai demokrasi terjewantah melalui pemilihan kepala desa maupun pilkada dan pilpres. Tidak selamanya konsep demokrasi merupakan konsep impor karena dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia demokrasi sudah berada dalambudaya masyarakat Indonesia.
Di era demokrasi, manifetstasi berbagai nilai-nilai demokrasi terjewantah melalui pemilihan kepala desa maupun pilkada dan pilpres. Tidak selamanya konsep demokrasi merupakan konsep impor karena dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia demokrasi sudah berada dalambudaya masyarakat Indonesia.
Secara
etimologis demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan krotos. Demos
berarti rakyat atau penduduk sedangkan cratein atau krotos adalah
kekuasaan/kedaulatan atau pemerintahan. Demokrasi dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, dimana rakyat sebagai pemegang
kekuasaan dan kedaulatan tinggi negara.
Menurut pandangan dari beberapa ahli
pengertian demokrasi sebagai berikut:
1.
Joseph A.Schmeter mengatakan, demokrasi merupakan suatu
perencanaan indtitusional untun mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat.
2.
Hook berpendapat, demokrasi adalah bentuk pemeritahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang di berikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
3.
Henry B Mayo menyatakan, demokrasi sebagai sistem politik
merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan
pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dari pengertian yang sudah dipaparkan oleh para ahli sehingga
penulis dapat menyimpulkan bahwa
demokrasi adalah landasan hidup
bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan menempatkan rakyat sebagai kekuasaan
tinggi negara sebagai subyek sekaligus obyek tanpa ada tekanan dari apapun dan
siapapun. Dengan kata lain sebagai pemerintahan rakyat demokrasi mengandung tiga
hal, : pemerintahan dari rakyat (government
of the people); pemerintahan oleh rakyat (government by the people)
; pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Demokrasi
merupakan alat yang dapat dipandangan untuk mewujudkan kebaikan bersama dan
pemerintahan yang baik (good society dan
good government). Sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan tertinggi,
rakyat dapat melakukan kontrol sosial
terhadap pelaksanaan pemerintahan bangsa Indonesia.
Bagaimana
dengan penerapan demokrasi?
1.
Urgensi
nilai-nilai demokrasi
Konsep
demokrasi sudah hampir ada semenjak zaman Yunani kuno. Hampir disetiap negara
belahan dunia menerima konsep demokrasi karena mereka menganggap konsep
demokrasi merupakan konsep yang unggul dalam tata pemerintahan dibandingakan dengan
konsep-konsep yang lain. Terealisasinya
pemilihan langsung yang dilakukan oleh rakyat dari tingkat desa hingga tingkat
presiden merupakan klaim “demokrasi” di Indonesia bisa dikatakan berhasil. Tetapi
sebenarnya hal tersebut masih sebatas kulit demokrasi atau prosedur demokrasi. Menurut Prof. Komaruddin Hidayat demokrasi bukan
semata persoalan prosedur, melainkan tak kalah pentingnnya adalah sebuah
komitmen bersama untuk menjunjung tinggi hukum serta nilai-nilai terbaik yang
melekat pada seseorang maupun sebuah bangsa. Masih ada masyarakat yang salah
mengartikan demokrasi. Sebenarnya keberhasilan demokrasi di Indonesia tidak
hanya dapat dilihat dari proses penyelanggaran pemilu yang dilakulan oleh
rakyat. Ini akibat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai urgensi nilai-nilai
demokrasi sesungguhnya. Diantaranya urgensi nilai-nilai demokrasi tersebut
adalah; Adanya pembagian kekuasaan, Pemilihan umum yang bebas, manajemen yang
terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan
yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus,
persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang
pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak
asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme
politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang
mengutamakan musyawarah.
ada empat aspek yang merupakan parameter
untuk mengukur tingkat pelaksaan demokrasi di suatu negara.
a.
Pembentukan
negara
Proses pembentukan
kekuasaan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas, watak dan pola hubungan
yang akan terbangun. Proses pemilihan umum dipercaya sebagai instrumen yang
penting dalam membentuk suatu pemerintahan yang baik.
b.
Kekuasaan
negara, hal ini menyangkut legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannya
langsung kepada rakyat.
c.
Susunan
kekuasaan negara. Hal ini hendaknya dijalankan secara distributif untuk
mengindari kekuasaan pemusatan negara.
d.
Kontrol
rakyat, agar kebijakan yang dilakukan oleh negara sesuai dengan keinginan
rakyat.
Menurut Dahl ada beberapa keuntungan
menggunakan konsep demokrasi, yaitu:
1.
Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh
kaumotokrat yang kejam dan licik
2.
Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM
yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak
demokratis.
3.
Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi
warganegaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4.
Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan
dasarnya.
5.
Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan
kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasan untuk
menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih
sendiri.
2.
Demokratisasi
Demokratisasi
merupakan kaidah-kaidah atau prinsip pada kekuatan sistem politik kenegaraan.
Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju sistem demokrasi Indonesia.
Tidak ada negara yang benar-benar menggunakan demokrasi. Negara yang sedang
menjalankan proses demokratisasi dapat terpengaruh oleh faktor-faktor
internasional yang bisa terjadi dalam beberapa bentuk yaitu:
-Contagion, terjadi ketika
demokratisasi disebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain.
Proses demokratisasi di negara-negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai
dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun
1970-an merupakan contoh signifikan.
- Control, terjadi ketika
sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut.
-Consent, , terjadi ketika
ekspektasi terhadapdemokrasi muncul dari dalam negara sendiri
- conditionality,yaitu
tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi-kondisi
tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.
3. Budaya dan prinsip-prinsip
demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
Keberhasilan demokrasi dapat
dilihat dari sejauh mana demokrasi sebagai acuan hidup antar warga negara dan
negara. Demokrasi membutuhkan proses, pembiasaan, penghayatan dan pembelajran.
4.
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan
Pemerintahan yang demokrasi
adalah pemerintahan yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.
5.
Demokrasi menuju masyarakat madani (civil society)
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi keduanya
saling mendukung. Dalam masyarakat madani yang kuat demokrasi dapat ditegakkan
dan hanya dalam suasana demokratis masyarakat madani dapat berkembang secara
wajar. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adala hterciptanya partisipasi
masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara
atau pemerintahan.
Lalu, bagaimana dengan demokrasi di Indonesia?
Sejak lengsernya Presiden
Soeharto yang bersamaan dengan runtuhnya rezim orde baru NKRI memasuki suasana
kehidupan kenegaraan yang baru sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang berpuncak dengan di
amandemennya UUD 1945 (batang tubuhnya) karena dianggap sebagai sumber
kegagalan pada sistem pemerintahan orde
baru. Amandemen 1945 berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya pembagian terhadap aspek
kekuasaan dan hubungan sifat antar
lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan
terhadap model demokrasi yang dilaksanakan. Dalam masa pemerintahan Habibie muncul indikator
kedemokrasian Indonesia. Pertama,
diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi
dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya sistem multi partai dalam pemilu tahun 1999. Demokrasi yang diterapkan
Indonesia kini adalah demokrasi pancasila, tentu berbeda dengan demokrasi saat
orde baru.Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis
dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai
pemerintahan pusat sampai pada tingkat
desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan
secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya
kebebasan menyatakan pendapat.
Beberapa
bulan yang lalu Indonesia telah
menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan calon presiden yang akan memggantikan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilu bulan Juli lalu sebenarnya tidak hanya untuk
menentukan presiden dan wakil presiden
tetapi juga menentukan takdir demokrasi di Indonesia.
Demokrasi dilihat dari segi teknis atau prosedur sebenarnya
pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah terlaksana. Hal ini dapat
dibuktikan dengan terlaksananya pemilu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987,
1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009 untuk pemilihan calon legislatif (Pileg) dan
pemilihan calon presiden dan wakil presiden (Pilpres). Bahkan di tahun 1999
Indonesia telah menorehkan kisah sukses
dalam penyelenggaraan pemilu yang luberjudil. Namun Tingkat partisipasi politik di tahun berikutnya mengalami
penurunan, dimana pada pemilu tahun 2004, tingkat partisipasi politik mencapai
84,1 % untuk pemilu Legislatif, dan 78,2 % untuk Pilpres. Kemudian pada pemilu
2009, tingkat partisipasi politik mencapai 10,9 % untuk pemilu Legislatif dan
71,7 % untuk Pilpres. Menurunnya tingkat
partisipasi masyarakat dalam
pesta demokrasi diakibatkan meningkatnya kaum golongan putih (golput).
.Memang tidak ada aturan atau hukum yang menjerat bagi orang-orang yang tidak
turut serta berpartisipasi politik dalam pemilu, namun apabila terus dibiarkan
angka golput terus meningkat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap
demokrasi Indonesia yang akan semakin tidak berkualitas akibat rendahnya
partisipasi dari para warganya.
Demokrasi di pandang dari segi politiknya, jika
berbicara mengenai etika politik
sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari subyek politik yaitu manusia. Etika
politik meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Di Indonesia
sendiri banyak artis yang mencoba
mencalonkan diri sebagai wakil rakyat maupun wakil pemerintah, bagaimana
dengan hal tersebut? Pemilihan umum yang diadakan di Indonesia sebagai arena
pertarungan aktor-aktor Indoneisa yang haus kekuasaan dan kekayaan. Tak jarang dari mereka ada yang menggunakan kampanye dengan menggunakan money
politic. Perilaku tersebut tidak sesuai dengan etika politik karena secara
tidak langsung hal itu dapat mempengaruhi seseorang dalam penggunaan hak
pilihnya. Selain itu, perbuatan para calon petinggi pemerintahan tersebut juga
melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Tindakan mempengaruhi hak pilih seseorang merupakan perbuatan yang tidak jujur,
karena jika rakyat yang dipengaruhi tersebut mau memilihnya pun hanya atas
dasar penilaian yang subyektif, tanpa memandang kemampuan yang dimiliki oleh
calon tersebut. Tindakan ini juga merupakan persaingan yang tidak sehat dan
tidak adil bagi calon lain yang menjadi pesaingnya.
Contoh lain adalah dalam lembaga yudikatif, atau
lembaga yang bertugas mengadili terhadap pelanggaran undang-undang. Hukum di
Indonesia adalah hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Siapa yang
punya uang, tentu akan mengalami hukuman yang ringan meskipun melakukan
kesalahan yang besar. Sebaliknya, apabila tidak punya uang, dia tidak bisa
berkutik dengan hukuman yang dijatuhkan padanya meskipun kesalahan yang
dilakukan tergolong ringan. Bukti bahwa hukum Indonesia bisa dibeli adalah
adanya hakim yang tertangkap akibat menerima suap untuk meringankan kasus yang
sedang ia tangani. Atau contoh lain adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan
yang sedang menjalani hukuman, namun dapat dengan mudah keluar masuk penjara
dengan berbagai alasan atau kepentingan, dan tentu saja hal ini tidak bisa
dilakukan oleh rakyat kecil.
Selain itu, partai politik telah beralih fungsi dari
lembaga demokrasi menjadi lembaga yang yang mirip dengan perusahaan, dengan
tujuan memperoleh keuntungan. Terbukti dengan keterlibatan partai politik dalam
berbagai kasus korupsi, transaksi-transaksi politik dalam pemilihan daerah,
serta money politics. Partai politik juga menjadi rumah bagi
orang-orang tertentu yang mengejar popularitas dan kekuasaan, serta untuk
menguasai sumber daya alam tertentu. Komersialisasi partai politik ini juga
terlihat dalam kaderisasinya, dimana banyak anggota partai politik yang
direkrut adalah pengusaha-pengusaha, yang sebenarnya hanya dijadikan tunggangan
agar partai politik tersebut dapat dengan mudah memperoleh dana, misalnya dari
adanya proyek-proyek.
Dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia penulis
merasa demokrasi di Indonesia belum terwujud secara maksimal dan menyeluruh. Permasalahan
mengenai demokrasi juga masih terjadi
disana-sini dan belum bisa diatasi. Bahkan bisa dikatakan bahwa permasalahan
demokrasi di Indonesia berada di tingkat kritis. Apabila hanya dibiarkan saja
demokrasi Indonesia akan mati dan negara Indonesia justru mengarah pada
pemerintahan yang otoriter. Kedaulatan rakyat tidak lagi berlaku, aspirasi
rakyat melalui kebebasab pers terlalu dibatasi.Maka dari itu.
Permasalahan-permasalahan mengenai demokrasi di Indonesia harus segerea
diselesikan agar demokrasi tetap
bertahan dan m elekat pada diri
bangsa Indonesia.
cukup bagus... apa yang dituliskan ungkapan dari kenyatan tentang demokrasi negara kita yang masih simpang siur dengan demokrasi kita masih ada atau sudah tidak ada. lanjutkan ulfa..
BalasHapus