MAKALAH ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebagian besar manusia saat ini sudah tidak peduli lagi dengan sesama dan
lingkungannya karena merasa berkelimpahan. Setelah sejarah panjang inovasi
teknologi dan eksploitasi sumberdaya alam, manusia lalu mengalami kritis
keterbatasan. Disisi lain, kekuatan yang dimiliki manusia sebenarnya justru
merusak, bahkan membunuh manusia sendiri lewat kerusakan ekologik. Pada situasi
seperti ini, manusia pada dasarnya sudah mulai kehilangan orientasi dan harapan
hidup.
Risiko berupa pudarnya orientasi dan harapan hidup yang mungkin telah
dicanangkan, dipersiapkan dan diusahakan selama proses kehidupannya melalui
penciptaan bentuk-bentuk peradaban yang digunakan untuk memanfaatkan dan
mengolah sumber daya alam guna keberlangsungan hidup spesies manusia itu
sendiri. Manusia lantas terlena dengan potensi dan kekuatannya sendiri dalam
merengkuh kenikmatan fasilitas yang diberikan alam dan melupakan satu sisi
dalam dirinya sendiri yang sesungguhnya merupakan kelemahan dan sekaligus
menjadi kekuatannya, yaitu sikap mental.
Atas dasar itu dalam pendidikan lingkungan setiap persoalan
selalu dibahas dalam kaitannya dengan pembangunan dalam meningkatkan kualitas
hidup (manusia) secara keseluruhan. Pendidikan etika lingkungan, terutama yang
menekankan pada paham ekosentrisme, sangat penting untuk dilakukan dan dan
diberikan pada generasi muda. Mengingat merekalah yang kelak akan meneruskan
mengelolah alam semesta ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan definisi etika lingkungan hidup ?
2.
Apa paradigma lingkungan hidup ?
3.
Apa teori-teori etika lingkungan ?
4.
Apa dasar etika dalam mewujudkan kesadaran masyarakat
?
5.
Apa prinsip-prinsip etika lingkungan ?
6.
Bagaimana perilaku manusia terhadap lingkungan hidup ?
7.
Bagaimana penerapan etika lingkungan hidup ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dan definisi etika lingkungan hidup
2. Untuk
mengetahui paradigma lingkungan hidup
3. Untuk
mengetahui teori-teori etika lingkungan
4. Untuk
mengetahui dasar etika dalam mewujudkan kesadaran masyarakat
5. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip etika lingkungan
6. Untuk
mengetahui perilaku manusia terhadap
lingkungan hidup
7. Untuk mengetahui
penerapan etika lingkungan hidup
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Definisi Etika Lingkungan
Etika (Bertens, 1993) berasal dari kata Yunani ethos yang berarti watak
kesusilaan atau adat. Etika identik dengan kata moral yang berasal dari kata
latin mos,yang dalam bentuk jamaknya mores yang juga berarti adat
atau cara hidup.Etika dan moral artinya sama,namum dalam pemakaian sehari-hari
ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan
yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang ada.Suseno (1987) membedakan ajaran moral
dan etika.Ajaran moral adalah ajaran wejangan, khotbah,peraturan
lisan atau tulisan tentang bagaimana manusia
harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang
baik.Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan
agama,dan tulisan para bijak.Etika merupakan pemikiran kritis dan
mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.Etika lingkungan hidup merupakan
petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya
moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas
kelestarian. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi di antara
semua kehidupan alam semesta,yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai
dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk lain atau dengan alam secara
keseluruhan.Keraf (2005) memberikan suatu pengertian tentang etika lingkungan
hidup adalah berbagai prinsip moral lingkungan.Etika
lingkungan tidak hanya dipahami dalam pengertian
yang sama dengan pengertian moralitas.Etika lingkungan
hidup lebih dipahami sebagai sebuah kritik atas etika yang
selama ini dianut oleh manusia,yang dibatasi pada komunitas sosial
manusia. Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan moralitas tersebut
diberlakukan juga bagi komunitas biotis dan komunitas ekologis.Etika lingkungan
hidup juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau
nilai moral yang selama ini dikenal dalam komunitas manusia untuk
diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas
ekologis.Etika lingkungan hidup juga dipahami sebagai
refleksi kritis tentang apa yang harus dilakukan manusia
dalam menghadapi pilihan-pilihan moral yang
terkait dengan isu lingkungan hidup.Termasuk juga apa
yang harus diputuskan manusia manusia dalam membuat
pilihan moral dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
yang berdampak pada lingkungan hidup.Etika lingkungan hidup
merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis
manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan.Dengan
etika lingkungan kita manusia tidak saja mengimbangi hak dengan
kewajiban terhadap lingkungan, tetapi etika lingkungan hidup
juga membatasi perilaku,tingkah laku dan upaya untuk
mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam batas kelentingan
lingkungan hidup. Jadi etika lingkungan hidup juga
berbicara mengenai relasi di antara semua kehidupan
alam semesta,yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada
alam dan antara manusia dengan mahkluk lain atau dengan alam secara
keseluruhan, termasuk di dalamnya berbagai kebijakan yang mempunyai
dampak langsung atau tidak langsung terhadap
alam.Untuk menuju kepada etika lingkungan hidup tersebut, diperlukan pemahaman
tentang perubahan paradigma terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
B. Paradigma
Lingkungan Hidup
Paradigma adalah pandangan dasar yang dianut oleh para ahli pada kurun
waktu tertentu, yang diakui kebenarannya, dan didukung oleh sebagian besar
komunitas, serta berpengaruh terhadap perkembangan ilmu dan
kehidupan.Harvey dan Holly (1981) mengutip batasan
pengertian paradigma yang dikemukakan oleh Kuhn dalam The Structure of
Scientific Revolution (1970) yang mengartikan paradigma
sebagai ”keseluruhan kumpulan (konstelasi) kepercayaan-kepercayaan,
nilai-nilai, cara-cara (teknik) mempelajari,
menjelaskan,cakupan dan sasaran kajian,dan sebagainya yang dianut oleh
warga suatu komunitas tertentu” Sejalan dengan perkembangan kebutuhan
manusia,filsafat dan ilmu juga berkembang semakin kritis dalam melihat dan
mengkaji hubungan manusia dengan alam. Bersamaan dengan itu,ada perubahan dalam
melihat hubungan manusia dengan alam.
Sikap dan perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana
pandangan seseorang terhadap sesuatu itu. Manusia memilki pandangan tertentu
terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan
perilaku manusia terhadap alam. Pandangan tersebut dibagidalam tiga teori
utama, yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate
Environmental Ethics, and Deep Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal
juga sebagai Antroposentrisme,Biosentrisme,dan Ekosentrisme.
1.
Antroposentrisme
Dinamakan berdasar kata antropos = manusia, adalah suatu
pandanganyang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta.
Karena pusat pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus
diarahkan untuk mengabdi pada kepentingan manusia. Alam dilihat hanya sebagai
objek, alat dansarana bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Dengan demikian alam
dilihat tidak memiliki nilai dalam dirinya sendiri. Alam dipandang dan
diperlakukan hanyasebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia. Namun, dalam
sikapnya yang dianggap semena-mena terhadap alam, pandangan ini juga peduli
terhadap alam. Manusia membutuhkan lingkunganhidup yang baik, maka demi
kepentingan hidupnya, manusia memiliki kewajibanmemeliharan dan melestarikan
alamlingkungannya. Kalaupun manusia bersifat peduli terhadap alam, hal itu
dilakukan semata-mata demi menjamin kebutuhandan kepentingan hidup manusia, dan
bukan atas pertimbangan bahwa alammempunyi nilai pada dirinya sendiri. Teori
ini jelas bersifat egoistis, karena hanya mengutamakan kepentingan manusia.
Itulah sebabnya teori ini dianggap sebagaisebuah etika lingkungan yang dangkal
dan sempit (Shallow EnvironmentalEthics).
2.
Biosentrisme
Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yangmempunyai nilai dalam
dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia. Dengandemikian, biosentrisme
menolak teori antroposentrisme yang menyatakan bahwahanya manusialah yang
mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Teori biosentrisme berpandangan bahwa
makhluk hidup bukan hanya manusia saja.Pandangam biosentrisme mendasarkan
kehidupan sebagai pusat perhatian.Maka, kehidupan setiap makhluk dibumi ini
patut dihargai, sehingga harusdilindungi dan diselamatkan. Biosentrisme melihat
alam dan seluruh isinyamemilki harkat dan nilai dalam dirinya sendiri. Alam
memiliki nilai justru karenaada kehidupan yang terkandung didalamnya. Manusia
hanya dilihat sebagai salahsatu bagian saja dari seluruh kehidupan yang ada
dimuka bumi, dan bukanlahmerupakan pusat dari seluruh alam semesta. Maka secara
biologis, manusia tidak ada bedanya dengan makhluk hidup lainnya.
3.
Ekosentrisme
Pandangan ini
didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik makhluk hidup maupun
benda-benda abiotik saling terkait satu sama lain. Air disungai, yang termasuk
abiotik, sangat menentukan bagi kehidupan yang adadidalamnya. Udara, walaupun
tidak termasuk makhluk hidup, namun sangatmenentukan bagi kelangsungan seluruh
makhluk hidup. Jadi, ekosentrisme selainsejalan dengan biosentrisme (dimana
kedua-duanya sama-sama menentang teoriantroposentrisme) juga mencakup komunitas
yang lebih luas, yakni komunitasekologis seluruhnya.
Ekosentrisme disebut juga Deep Environtmental Ethics.
Deep ecolog menganut prinsip biospheric egolitarian-ism, yaitu pengakuan bahwa
seluruhorganisme dan makhluk hidup adalah anggota yang sama statusnya dari
suatukeseluruhan yang terkait. Sehingga mempunyai suatu martabat yang sama.
Inimenyangkut suatu pengakuan bahwa hak untuk hidup dan berkembang untuk semua
makhluk (baik hayati maupun non-hayati) adalah sebuah hak universal yang tidak
bisa diabaikan.
C. Teori teori
etika lingkungan
Hasil analisis kita sampai sekarang adalah bhwa hanya manusia mempunyai
tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Walaupun manusia termasuk alam dan
sepenuhnya dapat dianggap sebagai bagian alam , namun hanya dialah yang sanggup
melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawabnya
dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau
memamfaatkan sumber daya alam demikian rupa sehingga kualitas lingkungan tidak
dikurangi, tetapi bermutu sama seperti sebelumnya. Kegiatan ekonomisnya harus
harus memugkinkan pembangunan berkelanjutan. Di sini kita mencari dasar etika
untuk tanggung jawab manusia itu. Seperti sering terjadi, dasar etika itu
disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda.
1.
Hak dan deontologi
Dalam sebuah artikel terkenal yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1974,
William T. Blackstone mengajukan pikiran bahwa setiap manusia berhak atas
lingkungan berkualitas yang memungkinkan dia untuk hidup dengan baik.
Lingkungan yang berkualitas tidak saja merupakan sesuatu yang sangat
diharapkan, tetapi juga sesuatu yang harus direalisasikan karena menjadi hak
setiap manusia. Dalam konteks ekonomi pasar bebas, setiap orang berhak untuk
memakai miliknya guna menghasilkan keuntungan. Tetapi hak atas lingkungan yang
berkualitas bisa saja mengalahkan hak seseorang untuk memakai miliknya dengan
bebas. Jika perusahaan memiliki tanah sendiri, ia tidak boleh membuang limbah
beracun di situ, karena dengan itu ia mencemari lingkungan hidup yang tidak pernah
menjadi milik pribadi begitu saja.
Jika kita bisa menyetujui hak atas lingkungan berkualitas ini pada taraf teori,
maka pada taraf praktek masih tinggal banyak kesulitan. Tidak menjadi jelas
sejauh mana hak atas milik pribadi atau hak atas usaha ekonomis harus dibatasi.
Dalam konteks hak dan lingkungan hidup kerap kali diperdebakan lagi pertanyaan
apakah kita harus mengakui adanya hak untuk generasi-generasi yang akan datang
dan malah binatang atau barangkali malah pohon dan mahluk hidup lainnya?
Masalah kontoroversial ini ditanggapi oleh para ahli etika dengan cara yang
berbeda. Ada etikawan yang amat yakin tentang adanya hak untuk
generasi-generasi yang akan dating dan malah untuk binatang. Etikawan lain
menolak dengan tegas hak-hak serupa itu. Istilah hak dipakai dalam arti kiasan
saja, bila orang berbicara tentang hak generasi-generasi yang akan dating dan
hak binatang. Hak dalam arti sebenarnya selalu mengandaikan subyek yang
rasional dan bebas, jadi manusia yang hidup. Hanya saja, dengan menyangkal
adanya hak-hak ini, kita tidak menyangkal adanya hak-hak ini, kita tidak
menyangkal adanya kewajiban untuk mewariskan lingkungan hidup berkualitas
kepada generasi-generasi yang akan dating dan kewajiban untuk memelihara
keanekaan hayati. Walaupun sering kewajiban dengan pihak satu sepadan dengan
hak dari pihak lain, di sini tidak demikian. Sumber bagi kewajiban kita di sini
adalah tanggung jawabkita terhadap generasi-generasi sesudah kita dan keanekaan
hayati bukan hak-hak mereka.
2.
Utilitarisme
Teori utilitarisme dapat dipakai juga guna menyediakan dasar moral bagi
tanggung jawab kita untuk melestarikan lingkungan hidup. Malah utilitarisme
bias menunjuk jalan keluar dari beberapa kesulitan yang dalam hal ini
ditimbulkan oleh pandangan hak. Menurut utilitarisme, suatu perbuatan adalah
baik, kalau membawa kesenangan paling besar atau kalau dengan kata lain kalau
memaksimalkan manfaat. Kiranya sudah jelas, pelestarian lingkungan hidup
membawa keadaan paling menguntungkan untuk seluruh umat manusia, termasuk juga
generasi-generasi yang akan datang. Jika kelompok terbatas misalnya, para
pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) mengekploitasi alam dengan seenaknya dan
dengan demikian memperoleh untung banyak, hal itu justru bias mengakibatkan
kondisi yang membawa penderitaan besar bagi banyak orang. Jika kita tidak
menjalankan pembangunan berkelanjutan, kita akan merugikan semua generasi
sesudah kita. Perhitungan ekonomis tidak boleh dibatasi pada keuntungan
kelompok kecil atau saat sekarang saja.
Dalam perspektif utilitarisme, sudah menjadi jelas bahwa lingkungan hidup
tidak lagi boleh diperlakukan sebagai suatu eksternalitas ekonomis. Perhitungan
cost-benefit pada dasarnya menjalankan suatu pendekatan utilitaristis, tetapi
kalau begitu dampak ekonomis atas lingkungan hidup harus dimasukkan di dalamny.
Jika dampak atas lingkungan tidak diperhitungkan dalam biaya manfaat,
pendekatan itu menjadi tidak etis, apalagi jika kerusakan lingkungan dibebankan
pada orang lain.
3.
Keadilan
Pendasaran bagi tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan hidup, dapat
dicari juga dalam tuntutan etis untuk mewujudkan keadilan. Kalau begitu,
keadilan di sini harus dipahami sebagai keadilan distributive, artinya keadilan
yang mewajibkan kita untuk membagi dengan adil. Sebagaimana sudah kita lihat,
lingkungan hidup pun menyangkut soal kelangkaan dank arena itu harus dibagi
dengan adil. Perlu dianggap tidak adil, bila kita tidak memanfaatkan alam
demikian rupa, sehingga orang lain misalnya generasi-generasi yang akan datang
tidak lagi bisa memakai alam untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan baik. Hal
ini dapat dijelaskan dengan pelbagai cara. Di bawah ini kami menyajikan tiga
cara, tetapi tidak mustahil tidak ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan
dengan masalah lingkungan hidup.
a.
Persamaan
Jika bisnis tidak melestarikan lingkungan, akibatnya untuk semua orang tidak
sama. Dengan cara mengeksploitasi alam ini para pemilik perusahaan termasuk
pemegang saham justru akan maju, tetapi orang kurang mampu akan dirugikan. Dalam
studi-studi ekonomi, sudah sering dikemukakan bahwa akibat buruk dalam
kerusakan lingkungan hidup terutama dirasakan oleh orang miskin. Hal seperti
ini harus dinilai tidak adil, karena menurut keadilan distributive semua orang
harus diperlakukan dengan sama jika tidak ada alasan relevan untuk
memperlakukan mereka dengan cara berbeda. Lingkungan hidup harus dilestarikan,
karena hanya cara memakai sumber daya alam itulah memajukan persamaan
(equality), sedangkan cara memanfaatkan alam yang merusak lingkungan
mengakibatkan ketidaksamaan, karena membawa penderitaan tambahan khususnya
untuk orang kurang mampu.
b.
Prinsip Penghematan Adil
Dalam rangka pembahasannya tentang keadilan distributive, John Rawls pun
berbicara tentang masalah lingkungan hidup, tetapi ia mengaitkannya buan dengan
keadaan sekarang, melainkan dengan generasi-generasi yang akan datang. Kita
akan tidak berlaku adil bila kita mewariskan lingkungan yang rusak kepada
generasi-generasi sesudah kita. Oleh itu kita harus menghemat dalam memakai
sumber daya alam, sehingga masih tesisa cukup untuk generasi mendatang.
Keadilan hanya menuntut bahwa kita meninggalkan sumber-sumber energi
alternative bagi generasi-generasi sesudah kita, tetapi prinsip penghematan
adil lebih mendesak untuk diterapkan pada integritas alam. Kita wajib
mewariskan lingkungan hidup yang utuh kepada generasi-generasi mendatang, agar
mereka bias hidup pantas seperti kita sekarang ini.
c.
Keadilan Sosial
Masalah lingkungan hidup dapat disoroti juga dari sudut keadilan social.
Pelaksanaan keadilan individual semata-mata tergantung pada kemauan baik atau
buruk dari individu tertentu. Secara tradisisonal keadilan social hamper selalu
dikaitkan dengan kondisi kaum buruh dalam industrialisasi abad ke-19 dan ke-20.
Pelaksanaan keadilan di bidang kesempatan kerja, pendidikan, pelayanan
kesehatan dan sebagainya. Hal yang sejenis berlaku juga dalam konteks
lingkungan hidup. Jika di Eropa satu perusahaan memutuskan untuk tidak lagi
membuang limbah industrinya ke dalam laut utara, kualitas air laut dan keadaan
flora dan faunanya hampir tidak terpengaruhi, selama terdapat ribuan perusahaan
di kawasan itu yang tetap mencemari laut dengan membuang limbahnya.
Kini sudah tampak beberapa gejala yang menunjukkan bagaimana lingkungan hidup
memang mulai disadari sebagai suatu masalah keadilan social yang berdimensi
global. Di mana-mana ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif di bidang
lingkungan hidup. Di beberapa Negara di Eropa Barat malah ada partai politik
yang memiliki sebagian program pokok memperjuangkan kualitas lingkungan hidup.
Walaupun di bidang lingkungan hidup sebagai masalah keadilan social para
individu masing-masing tidak berdaya, itu tidak berarti bahwa manusia
perorangan sebaiknya diam saja. Keadilan social dalam konteks lingkungan hidup
barangkali lebih mua terwujud dengan kesadaran atau kerja sama semua individu,
ketimbang keadilan social pada taraf perburuan, karena pertentangan kelas dan
kepentingan pribadi di sini tidak begitu tajam. Masalah lingkungan hidup
menyangkut masa depan kita semua. Jika ada kesadaran umum, bersama-sama akan
dicapai banyak kemajuan
D. Dasar Etika
Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat
Tingkat kesadaran lingkungan mengidentifikasi bahwa awalnya pemikiran etika
lingkungan itu muncul karena adanya krisis lingkungan yang sebab utamanya
adalah gaya hidup manusia dan perkembangan peradabannya. Pola hidup konsumtif,
tanpa memperhitungkan bagaimana ketersediaan/ daya dukung lingkungan serta
didukung pengangkatan-pengangkatan teknologi membuahkan perilaku eksploitasi.
Namun, sering berjalannya waktu, manusia mulai menghadapi masalah persaingan
mendapatkan sumber daya alam yang ironisnya justru semakin berkurang dan
tingkat daya dukungnya pun mulai menurun. Masalah ini lah yang memaksa
manusia untuk melihat kembali bagaimana kedudukan, fungsi dan
interaksinya dengan alam semesta yang melahirkan gagasan kesadaran dan
etika lingkungan.
Dasar-dasar
pemikiran/pendekatan etika lingkungan, yaitu:
1.
Dasar pendekatan ekologis, mengenalkan suatu pemahaman
adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan yang luas atas kehidupan dimana
tindakan manusia pada masa lalu, sekarang, dan yang kan datang, akan memberi
dampak yang tak dapat di perkirakan. Kita tidak bisa melakukan hanya satu hal
atas alam, kita tidak juga bisa sepenuhnya memahami bagaimana alam bekerja, pun
kita tidak akan pernah bisa mengelak bahwa apa yang kita lakukan pasti memberi
dampak pada organisme lain, sekarang atau akan datang.
2.
Dasar pendekatan humanisme, setara dengan pendekatan
ekologis, dasar pendekatan ini menekankan pada pentingnya tanggung jawab kita
untuk hak dan kesejahteraan manusia lain atas sumber daya alam.
3.
Dasar pendekatan teologis, merupak dasar dari keduan
pendekatan sebelumnya, bersumber pada agama yang nilai-nilai luhur dan mulia
ajarannya menunjukkan bagaiman alam sebenarnya diciptakan dan bagaimana
kedudukan dan fungsi manusia serta interaksi yang selayaknya terjalin antara
alam dan manusia
Kesadaran-kesadaran
lingkungan selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya
alam, yaitu
a.
Manusia bukanlah sumber utama dari segalanilai
b.
Keberadaan alam dan segala sumber dayanya bukanlah
untuk manusia semata, tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada
didalamnya.
c.
Tujuan kehidupan manusia dibumi bukan hanya
memproduksi dan mengonsumsi, tetapi sekaligus mengkonservasi dan memperbarui
sumber daya alam.
d.
Meningkatkan kualitas hidup, sebagaiman dasar ketiga
diatas, harus pula menjadi tujuan kehidupan.
e.
.Sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus
dihargai sertadiperbaharui
f.
Hubungan antara manusia dengan alam sebaiknya
kesetaraan antara manusia dan alam, sebuah hubungan dengan organisme hidup
dalam kerja sama ekologik
g.
.Kita harus memelihara stabilitas ekologik dengan
mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan budaya.
h.
Fungsi utama
negara adalah mencanangkan dan pengawasan pemberdayaan sumber daya alam,
melindungi individu dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan
lingkungan
i.
.Manusia hendaknya saling berbagi dan mengasihi, tidak
individualis dan mendominasi.
j.
Setiap manusia di pelanet bumi adalah unik dan memilii
hak berbagai atas sumber daya alam.
k.
.Tidak satu pun individu manusia, pihak industri atau
negara berhak untuk meningkatkan haknya atau sumber daya alam.
E. Prinsip-prinsip
yang relevan untuk lingkungan hidup
Etika
lingkungan hidup yang menuntut manusia untuk berinteraksi dalam alam
semesta.Dengan ini bisa dikemukakan bahwa krisis lingkungan global yang kita
alami saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan pemahaman atau cara pandang manusia
mengenai dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Manusia
keliru memandang dan keliru menempatkan diri dalam konteks alam semesta
seluruhnya. Dan inilah awal dari semua bencana lingkungan hidup yang kita alami
sekarang. Oleh karena itu, pembenahan harus pulamenyangkut pembenahan cara
pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi baik dengan alam maupun dengan
manusia lain dalam keseluruhan ekosistem.
Kesalahan cara pandang ini bersumber dari etika antroposentrisme, yang
memandang bahwa manusia sebagai pusat alam semesta, dan hanya manusia yang
mempunya nilai, sementara alam dan segala isinya sekedar alat bagi pemuasan
kebutuhan dan kepentingan hidup manusia. Manusia dianggap berada diluar,diatas
dan terpisah dari alam. Bahkan, manusia dipahami sebagai penguasa atas alam
yang boleh melakukan apa saja. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan
perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala
isinya yang dianggap tidak mempunyai nilai pada diri sendiri.Oleh karena itu,
dapat disampaikan beberapa prinsip yang relevan untuk lingkungan hidup.
Prinsip-prinsip ini yang di latar belakangi oleh krisis ekologi yang bersumber
pada cara pandang dan perilaku manusia.
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai
sebagai pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan
alam. Keraf memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan
hidup, yaitu:
1.
Prinsip sikap hormat
terhadap alam (Respect for Nature)
Dari ketiga teori lingkungan hidup, ketiganya sama-sama mengakui bahwa alam
perlu dihormati. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi
manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain,alam
mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung
pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan
dari alam.
2.
Prinsip Tanggung JAwab
(Moral Responsibility for Nature)
Setiap bagian dan benda dialam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan
tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan
manusia atau tidak.Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta
bertanggung jawab pula untuk menjaganya. Prinsip ini menuntut manusia untuk
mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam
semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam
semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Wujud
konkretnya, semua orang harus bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk menjaga dan
melestarikan alam, dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam dan segala
isinya. Hal ini juga akan terwujud dalam bentuk mengingatkan, melarang dan
menghukum siapa saja yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak dan
membahayakan keberadaan alam.
3.
Solidaritas Kosmis (Cosmic
Solidarity)
Terkait dengan kedua prinsip tersebut yakni prinsip solidaritas. Prinsip ini
terbentuk dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta.Oleh
karena itu, manusia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan alam,maka akan
membangkitkan perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
sesama makhluk hidup lain. Manusia lalu bias merasakan apa yang dirasakan oleh
makhluk hidup lain. Manusia bias merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan
dengan kenyataan memilukan betapa rusak dan punahnya makhluk hidup tertentu. Ia
ikut merasa apa yang terjadi dalam alam, karena ia merasa satu dengan
alam.Prinsip ini lalu mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan
semua kehidupan yang ada di alam semesta. Prinsip ini juga mencegah manusia
untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan didalamnya, sama
seperti manusia tidak akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangganya
sendiri.Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol
perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga
mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan, atau
menentang setiap tindakan yang merusak alam. Khususnyamendorong manusia untuk
mengutuk dan menentak pengrusakan alam dan kehidupan didalamnya. Hal ini
semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti yang dialami oleh alam yang
rusak.
4.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap
Alam (Caring for Nature)
Prinsip ini juga muncul dari kenyataan bahwa sesama anggota komunitas ekologis
mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.Prinsip
kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang
tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi semata-mata karena kepentingan
alam. Semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang
menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi yang identitasnya kuat. Manusia
semakin tumbuh berkembang bersama alam, dengan segala watak dan kepribadian
yang tenang, damai, penuh kasih sayang, luas wawasannya seluas alam.
5.
Prinsip tidak merugikan ( No
Harm´)
Berdasarkan keempat prinsip moral tersebut, prinsip moral lainnya yang relevan
adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia memiliki kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu. Dengan mendasarkan diri pada biosentrisme dan
ekosentrisme, manusia berkewajiban moral untuk melindungi kehidupan dialam
semesta ini.Sebagaimana juga dikatakan oleh Peter Singer, manusia diperkenankan
untuk memanfaatkan segala isi alam semesta, termasuk binatang dan tumbuhan,
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu dilakukan dengan bijaksana untuk
tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk hidup dan hanya dilakukan
sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling vital. Jadi, pemenuhan
kebutuhan hidup manusia yang bersifat kemewahan dan di luar batas-batas yang
wajar ditentang karena dianggap merugikan kepentingan makhluk hidup lain
(binatang dan tumbuhan).Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral
bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat
(care),melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban
dantanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak
melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya :tidak
menyakiti binatang, tidak meyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak
menyebebkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah
seenaknya, dan sebagainya.
6.
Prinsip Hidup Sederhana dan
Selaras Dengan Alam
Yang dimaksudkan dengan prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam
adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan
tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak- banyaknya.Prinsip ini
penting, karena krisis ekologis sejauh ini terjadi karena pandangan
antroposentrisme yang hanya melihat alam sebagai objek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia. Selain itu, pola dan gaya hidup manusia modern
konsumtif, tamak dan rakus. Tentu saja tidak berarti bahwa manusia tidak boleh
memanfaatkan alam untuk kepentingannya. Kalau manusia memahami dirinya sebagai
bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya.
Ini berarti, pola konsumtif dan produksi manusia modern harus dibatasi. Harus
ada titik batas yang bias ditolerir oleh alam
7.
Prinsip keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya, Prinsip
keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil
terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta juga tentang sistem
social yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi
semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumbar
daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.
8.
Prinsip demokrasi
Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman,
dan pluralitas. Oleh karena itu setiap orang yang peduli dengan lingkungan
adalah orang yang demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin
bahwa dia seorang pemperhati lingkungan. Pemperhati lingkungan dapat berupa
multikulturalisme, diverivikasi pola tanam, diversivikasi pola makan, dan
sebagainya
9.
Prinsip integrasi moral
Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat, misalnya orang yang diberi
kepercayaan untuk melakukan analissi mengenai dampak lingkungan merupakan
orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi karena diharapkan
dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya
dan tidak merugikan ingkungan hidup fisik dan non fisik atau manusia.
Kesembilan
prinsip etika lingkungan hidup tersebut diharapkan dapat menjadi lingkungan
hidup.
F. Perilaku
Manusia terhadap Lingkungan Hidup
Perilaku manusia terhadap lingkungan hidup telah dapat dilihat secara nyata
sejak manusia belum berperadaban, awal adanya peradaban,dan sampai sekarang
pada saat peradaban itu menjadi modern dan semakin canggih setelah didukung
oleh ilmu dan teknologi.Ironisnya perilaku manusia terhadap lingkungan hidup
tidak semakin arif tetapi sebaliknya.Kekeringan dan kelaparan berawal dari
pertumbuhan penduduk yang tinggi,penggundulan hutan,erosi tanah yang meluas,dan
kurangnya dukungan terhadap bidang pertanian,bencana longsor,banjir,terjadi
berbagai ledakan bom,adalah beberapa contoh kelalaian manusia terhadap
lingkungan. Sebenarnya kemajuan ilmu dan teknologi diciptakan manusia untuk
membantu memecahkan masalah tetapi sebaliknya malapetaka menjadi semakin banyak
dan kompleks, oleh karena itu dianjurkan untuk dapat berperilaku menjadi
ilmuwan dan alamiah melalui amal yang ilmiah. Sekecil apapun perilaku manusia
terhadap lingkungan hidupnya harus segera diperbuat untuk bumi yang lebih
baik,bumi adalah warisan nenek moyang yang harus dijaga dan diwariskan terhadap
anak cucu kita sebagai generasi penerus pembangunan yang berwawasan lingkungan
berkelanjutan.Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik
(tanah,air,udara) dan biologis (tumbuhan - hewan), Lingkungan buatan (sarana
prasarana),dan lingkungan manusia (hubungan sesama manusia). Perilaku manusia
terhadap lingkungan yang tepat antara lain tidak merusak tanah,tidak
menggunakan air secara berlebih,tidak membuang sampah sembarangan.Dalam rangka
usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup,telah banyak bermunculan perilaku
nyata berupa gerakan-gerakan peduli lingkungan hidup baik bersifat
individu,kelompok,swasta,maupun pemerintah. Tapi yang terpenting dari itu semua
adalah bentuk konkrit yang harus dilakukan oleh semua pihak dalam berinteraksi
dengan lingkungan hidup.
G. Penerapan
Etika Lingkungan Hidup
Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan
yangdilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam
lingkungankeluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Beberapa hal
yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain,dengan
1.
Lingkungan Keluarga
lingkungan
keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai
etika lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan :
a.
Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan
rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin
untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk.
b.
membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.
Secara bergantian,setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga
kebersihandan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat.
c.
Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga
untuk menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.
2.
lingkungan Sekolah
Kesadaran
mengenai etika lingkungan hidup dapat dilakukan di lingkungan sekolahdengan memberikan
pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan,melalui kegiatan
ekstrakulikuler sebagi wujud kegiatan yang konkret denganmengarahkan pada
pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti:
a.
Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup
b.
Pengelolaan sampah
c.
Penanaman Pohon
d.
penyuluhan kepada siswa
e.
Kegiatan piket, dan jumsih (jumat bersih)
3.
Lingkungan Masyarakat
Pada
lingkungan masyarakat , kebiasaan yang berdasarkan pada etika lingkungan dapat
ditetapkan melalui :
a.
Membuangan sampah secara berkala ke tempat pembuangan
sampah
b.
Kesiadaan untuk memisahkan antara sampah organic dan
sampah nonorganic
c.
Melakukan kegiatan gotong royong atau kerja bakti
secara berkala dilingkungan tempat tinggal
d.
Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang
masihdiperbaharui.
Komentar
Posting Komentar