Demokrasi

Masih adakah kata “demokrasi” untuk Indonesia?

Apa itu demokrasi?
              Semua orang sudah tidak asing lagi mendengar kata demokrasi, bahkan hampir di setiap kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan oleh pilihan-pilihan yang harus diputuska secara bijaksana dan tanggung jawab. Dalam suatu organisasi kemahasiwaan dalam mengambil keputusannya diambil secara one man one vote, satu orang satu suara, nantinya akan diambil kesepakatan secara bersama. Proses itu merupakan proses pengambilan  keputusan secara demokrasi. Esensinya, demokrasi merupakan hal yang sudah  melekat lama pada diri bangsa Indonesia. Dalam khazanah islam demokrasi dikenal dengan istilah syuro, dalam Bahasa Jawa demokrasi lebih identik dengan kata rembug yang esensinya adalh bagaimana dalam mengambil keputusan dilakukan oleh bersama-sama atas dasar kesepakatan bersama. Secara prinsip hal itu sudah berjalan dengan demokrasi.
Di era demokrasi, manifetstasi berbagai nilai-nilai demokrasi terjewantah melalui pemilihan kepala desa maupun pilkada dan pilpres. Tidak selamanya konsep demokrasi merupakan konsep impor  karena dalam kehidupan sehari-hari  bangsa Indonesia  demokrasi sudah berada dalambudaya masyarakat Indonesia.                                                              
              Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan krotos. Demos berarti rakyat atau penduduk sedangkan cratein atau krotos adalah kekuasaan/kedaulatan atau pemerintahan. Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, dimana rakyat sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan tinggi negara.
Menurut pandangan dari beberapa ahli pengertian demokrasi sebagai berikut:
1.      Joseph A.Schmeter mengatakan, demokrasi merupakan suatu perencanaan indtitusional untun mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

2.      Hook berpendapat, demokrasi adalah bentuk pemeritahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang di berikan secara bebas dari rakyat dewasa.

3.      Henry B Mayo menyatakan, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

            Dari pengertian  yang sudah dipaparkan oleh para ahli sehingga  penulis dapat menyimpulkan bahwa demokrasi adalah  landasan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan menempatkan rakyat sebagai kekuasaan tinggi negara sebagai subyek sekaligus obyek tanpa ada tekanan dari apapun dan siapapun. Dengan kata lain sebagai pemerintahan rakyat demokrasi mengandung tiga hal, : pemerintahan dari rakyat (government of the people); pemerintahan oleh rakyat (government by the people) ; pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Demokrasi merupakan alat yang dapat dipandangan untuk mewujudkan kebaikan bersama dan pemerintahan yang baik (good society dan good government). Sebagai pemegang kekuasaan dan kedaulatan tertinggi, rakyat dapat melakukan kontrol sosial  terhadap pelaksanaan pemerintahan bangsa Indonesia.




Bagaimana dengan penerapan demokrasi?
1.             Urgensi nilai-nilai demokrasi
Konsep demokrasi sudah hampir ada semenjak zaman Yunani kuno. Hampir disetiap negara belahan dunia menerima konsep demokrasi karena mereka menganggap konsep demokrasi merupakan konsep yang unggul dalam tata pemerintahan dibandingakan dengan konsep-konsep yang lain.  Terealisasinya pemilihan langsung yang dilakukan oleh rakyat dari tingkat desa hingga tingkat presiden merupakan klaim “demokrasi” di Indonesia bisa dikatakan berhasil. Tetapi sebenarnya hal tersebut masih sebatas kulit demokrasi atau prosedur demokrasi. Menurut Prof. Komaruddin Hidayat demokrasi bukan semata persoalan prosedur, melainkan tak kalah pentingnnya adalah sebuah komitmen bersama untuk menjunjung tinggi hukum serta nilai-nilai terbaik yang melekat pada seseorang maupun sebuah bangsa. Masih ada masyarakat yang salah mengartikan demokrasi. Sebenarnya keberhasilan demokrasi di Indonesia tidak hanya dapat dilihat dari proses penyelanggaran pemilu yang dilakulan oleh rakyat. Ini akibat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai urgensi nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Diantaranya urgensi nilai-nilai demokrasi tersebut adalah; Adanya pembagian kekuasaan, Pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.



ada empat aspek yang merupakan parameter untuk mengukur tingkat pelaksaan demokrasi di suatu negara.
a.       Pembentukan negara
Proses pembentukan kekuasaan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas, watak dan pola hubungan yang akan terbangun. Proses pemilihan umum dipercaya sebagai instrumen yang penting dalam membentuk suatu pemerintahan yang baik.

b.      Kekuasaan negara, hal ini menyangkut legitimasi kekuasaan serta pertanggung jawabannya langsung kepada rakyat.
c.       Susunan kekuasaan negara. Hal ini hendaknya dijalankan secara distributif untuk mengindari kekuasaan pemusatan negara.
d.      Kontrol rakyat, agar kebijakan yang dilakukan oleh negara sesuai dengan keinginan rakyat.

Menurut Dahl ada beberapa keuntungan menggunakan konsep demokrasi, yaitu:
1.                  Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaumotokrat yang kejam dan licik
2.                  Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM yang tidak diberikan dan tidak dapat diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis.
3.                  Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas bagi warganegaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4.                  Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya.
5.                  Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka pilih sendiri.

2.      Demokratisasi
Demokratisasi merupakan kaidah-kaidah atau prinsip pada kekuatan sistem politik kenegaraan. Demokratisasi merujuk pada proses perubahan menuju sistem demokrasi Indonesia. Tidak ada negara yang benar-benar menggunakan demokrasi. Negara yang sedang menjalankan proses demokratisasi dapat terpengaruh oleh faktor-faktor internasional yang bisa terjadi dalam beberapa bentuk yaitu:
-Contagion, terjadi ketika demokratisasi disebuah negara mendorong gelombang demokratisasi di negara lain. Proses demokratisasi di negara-negara Eropa Timur setelah Perang Dingin usai dan juga gelombang demokratisasi di negara-negara Amerika Latin pada tahun 1970-an merupakan contoh signifikan.
- Control, terjadi ketika sebuah pihak di luar negara berusaha menerapkan demokrasi di negara tersebut.
-Consent, , terjadi ketika ekspektasi terhadapdemokrasi muncul dari dalam negara sendiri
- conditionality,yaitu tindakan yang dilakukan organisasi internasional yang memberi kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi negara penerima bantuan.

3. Budaya dan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
Keberhasilan demokrasi dapat dilihat dari sejauh mana demokrasi sebagai acuan hidup antar warga negara dan negara. Demokrasi membutuhkan proses, pembiasaan, penghayatan dan pembelajran.
4.                  Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan
Pemerintahan yang demokrasi adalah pemerintahan yang mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.
5.                  Demokrasi menuju masyarakat madani (civil society)
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi keduanya saling mendukung. Dalam masyarakat madani yang kuat demokrasi dapat ditegakkan dan hanya dalam suasana demokratis masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adala hterciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan.

Lalu, bagaimana dengan demokrasi di Indonesia?
Sejak lengsernya Presiden Soeharto yang bersamaan dengan runtuhnya rezim orde baru NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru sebagai hasil dari kebijakan  reformasi yang berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (batang tubuhnya) karena dianggap sebagai sumber kegagalan  pada sistem pemerintahan orde baru. Amandemen 1945 berkaitan dengan kelembagaan  negara, khususnya pembagian terhadap aspek kekuasaan dan  hubungan sifat antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksanakan. Dalam  masa pemerintahan Habibie muncul indikator kedemokrasian Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya sistem multi partai dalam  pemilu tahun 1999. Demokrasi yang diterapkan Indonesia kini adalah demokrasi pancasila, tentu berbeda dengan demokrasi saat orde baru.Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai  pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Beberapa bulan yang lalu Indonesia telah  menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan calon  presiden yang akan memggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilu bulan Juli lalu sebenarnya tidak hanya untuk menentukan  presiden dan wakil presiden tetapi juga menentukan takdir demokrasi di Indonesia.
Demokrasi dilihat dari segi teknis atau prosedur  sebenarnya  pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah terlaksana. Hal ini dapat dibuktikan dengan terlaksananya pemilu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009 untuk pemilihan calon legislatif (Pileg) dan pemilihan calon presiden dan wakil presiden (Pilpres). Bahkan di tahun 1999 Indonesia telah menorehkan  kisah sukses dalam  penyelenggaraan  pemilu yang luberjudil.  Namun Tingkat partisipasi  politik di tahun berikutnya mengalami penurunan, dimana pada pemilu tahun 2004, tingkat partisipasi politik mencapai 84,1 % untuk pemilu Legislatif, dan 78,2 % untuk Pilpres. Kemudian pada pemilu 2009, tingkat partisipasi politik mencapai 10,9 % untuk pemilu Legislatif dan 71,7 % untuk Pilpres. Menurunnya tingkat  partisipasi masyarakat dalam  pesta demokrasi diakibatkan meningkatnya kaum golongan putih (golput). .Memang tidak ada aturan atau hukum yang menjerat bagi orang-orang yang tidak turut serta berpartisipasi politik dalam pemilu, namun apabila terus dibiarkan angka golput terus meningkat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap demokrasi Indonesia yang akan semakin tidak berkualitas akibat rendahnya partisipasi dari para warganya.
Demokrasi di pandang dari segi politiknya, jika berbicara mengenai  etika politik sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari subyek politik yaitu manusia. Etika politik meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Di Indonesia sendiri banyak artis yang mencoba  mencalonkan diri sebagai wakil rakyat maupun wakil pemerintah, bagaimana dengan hal tersebut? Pemilihan umum yang diadakan di Indonesia sebagai arena pertarungan aktor-aktor Indoneisa yang haus kekuasaan dan kekayaan. Tak  jarang dari mereka ada yang menggunakan  kampanye dengan menggunakan  money politic. Perilaku tersebut tidak sesuai dengan etika politik karena secara tidak langsung hal itu dapat mempengaruhi seseorang dalam penggunaan hak pilihnya. Selain itu, perbuatan para calon petinggi pemerintahan tersebut juga melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tindakan mempengaruhi hak pilih seseorang merupakan perbuatan yang tidak jujur, karena jika rakyat yang dipengaruhi tersebut mau memilihnya pun hanya atas dasar penilaian yang subyektif, tanpa memandang kemampuan yang dimiliki oleh calon tersebut. Tindakan ini juga merupakan persaingan yang tidak sehat dan tidak adil bagi calon lain yang menjadi pesaingnya.
Contoh lain adalah dalam lembaga yudikatif, atau lembaga yang bertugas mengadili terhadap pelanggaran undang-undang. Hukum di Indonesia adalah hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Siapa yang punya uang, tentu akan mengalami hukuman yang ringan meskipun melakukan kesalahan yang besar. Sebaliknya, apabila tidak punya uang, dia tidak bisa berkutik dengan hukuman yang dijatuhkan padanya meskipun kesalahan yang dilakukan tergolong ringan. Bukti bahwa hukum Indonesia bisa dibeli adalah adanya hakim yang tertangkap akibat menerima suap untuk meringankan kasus yang sedang ia tangani. Atau contoh lain adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sedang menjalani hukuman, namun dapat dengan mudah keluar masuk penjara dengan berbagai alasan atau kepentingan, dan tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan oleh rakyat kecil.
Selain itu, partai politik telah beralih fungsi dari lembaga demokrasi menjadi lembaga yang yang mirip dengan perusahaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Terbukti dengan keterlibatan partai politik dalam berbagai kasus korupsi, transaksi-transaksi politik dalam pemilihan daerah, serta money politics. Partai politik juga menjadi rumah bagi orang-orang tertentu yang mengejar popularitas dan kekuasaan, serta untuk menguasai sumber daya alam tertentu. Komersialisasi partai politik ini juga terlihat dalam kaderisasinya, dimana banyak anggota partai politik yang direkrut adalah pengusaha-pengusaha, yang sebenarnya hanya dijadikan tunggangan agar partai politik tersebut dapat dengan mudah memperoleh dana, misalnya dari adanya proyek-proyek.
Dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia penulis merasa demokrasi di Indonesia belum terwujud secara maksimal dan menyeluruh. Permasalahan  mengenai demokrasi juga masih terjadi disana-sini dan belum bisa diatasi. Bahkan bisa dikatakan bahwa permasalahan demokrasi di Indonesia berada di tingkat kritis. Apabila hanya dibiarkan saja demokrasi Indonesia akan mati dan negara Indonesia justru mengarah pada pemerintahan yang otoriter. Kedaulatan rakyat tidak lagi berlaku, aspirasi rakyat melalui kebebasab pers terlalu dibatasi.Maka dari itu. Permasalahan-permasalahan mengenai demokrasi di Indonesia harus segerea diselesikan  agar demokrasi tetap bertahan  dan m elekat pada diri bangsa  Indonesia.




Komentar

  1. cukup bagus... apa yang dituliskan ungkapan dari kenyatan tentang demokrasi negara kita yang masih simpang siur dengan demokrasi kita masih ada atau sudah tidak ada. lanjutkan ulfa..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Firasat - Dewi Lestari

Peluk - Dewi Lestari

Analisis Sastra Anak